Makalah Disusun Guna Memenuhi TugasMata Kuliah
KEBIJAKAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
Dosen Pengampu : Dr. Abd. Madjid,
M. Ag
Disusun oleh :
Shinta Tri Wahyuni 20140720110
Yulia Aulia Nisa 20140720118
Armina Dewi Sagita 20140720129
Muhammad Noor 20140720097
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2015
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Alhamdulillah puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT, dzat yang Maha Indah dengan segala keindah-Nya, dzat
yang Maha Pengasih dengan segala kasih sayang-Nya, yang terlepas dari sifat
lemah semua makhluk-Nya . Shalawat serta salam mahabbah semoga senantiasa
dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai pembawa risalah Allah terakhir
dan penyempurna risalah-Nya .
Syukur alhamdulillah kami dapat
menyelesaikan makalah ini sesuai rencana. Makalah ini kami beri judul “Evaluasi
Kebijakan Pendidikan Agama Islam Di Indonesia ” dengan tujuan untuk
mengetahui bagaimanakah sebenarnya evaluasi kebijakan pendidikan yang ada di
Indonesia . Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penulisan
makalah ini terdapat banyak kesalahan didalamnya. Kami mengharapkan saran dan
kritik yang membangun demi tercapainya kesempurnaan makalah selanjutnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Yogyakarta,
2 November 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ...................................................................................... i
DAFTAR
ISI .................................................................................................... ii
BAB
I ............................................................................................................... 1
PENDAHULUAN
........................................................................................... 1
A. Latar
Belakang ...................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah ................................................................................. 1
C. Tujuan
Penulisan ................................................................................... 2
BAB
II .............................................................................................................. 3
PEMBAHASAN
.............................................................................................. 3
A.
Pengertian Evaluasi Kebijakan Pendidikan ...........................................3
B.
Tujuan Evaluasi
Kebijakan Pendidikan ................................................ 4
C.
Alasan- Alasan Perlunya Evaluasi
.........................................................5
D.
Batasan
Evaluasi Kebijakan Pendidikan ................................................5
E.
Macam-Macam Evaluasi Kebijakan Pendidikan ...................................6
F. Karakteristik Evaluasi Kebijakan Pendidikan....................................... 8
G. Aktor-Aktor Evaluasi Kebijakan Pendidikan ........................................8
H. Cakupan Evaluasi Kebijakan Pendidikan
.............................................10
I. . Problema Evaluasi Kebijakan Pendidikan............................................11
BAB
III ........................................................................................................... 13
PENUTUP
....................................................................................................... 13
A. Kesimpulan
.......................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA
.......................................................................................17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Proses pelaksanaan kebijakan pendidikan perlu mendapatkan perhatian khusus,
dikarenakan hampir disetiap elemen-elemen pendidikan memiliki kekurangan yang
perlu mendapatkan perbaikan. Mulai dari formulasi, legitimasi, implementasi,
komunikasi serta partisipasi masyarakat dalam kebijakan pendidikan. Formulasi kebijakan sebagai bagian dalam proses kebijakan
pendidikan merupakan tahap yang paling
menentukan karena implementasi dan evaluasi kebijakan hanya dapat dilaksanakan
apabila tahap formulasi kebijakan telah selesai.
Kegagalan suatu kebijakan atau program dalam mencapai
tujuan-tujuannya sebagian besar bersumber pada ketidaksempurnaan pengolaan
tahap formulasi. Oleh karena itu, pentingnya evaluasi dini yang dilakukan sejak
formulasi kebijakan akan mencegah terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan
kebijakan. Karena, evaluasi kebijakan pendidikan bertujuan untuk
mengukur dan menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan kriteria-kriteria yang
telah ditetapkan . Selain itu, dengan diadakannya evaluasi akan dapat diketahui
dampak serta resiko yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan sehingga akan
mencegah terjadinya kegagalan yang lebih besar.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
deskripsi pengertian evaluasi kebijakan dan tujuannya?
2. Mengapa
perlu dilakukan evaluasi kebijakan pendidikan?
3. Bagaimana
batasan evaluasi kebijakan pendidikan?
4. Apa saja
macam-macam evaluasi kebijakan pendidikan?
5. Bagaimana
karakteristik evaluasi kebijakan pendidikan?
6. Bagaimana
aktor-aktor dalam evaluasi kebijakan pendidikan?
7. Bagaimana
cakupan evaluasi kebijakan pendidikan?
8. Bagaimana
problema evaluasi kebijakan pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
deskripsi pengertian evaluasi kebijakan dan tujuannya
2. Mengetahuialasan
perlunya dilakukan evaluasi kebijakan pendidikan
3. Memahami
batasan evaluasi kebijakan pendidikan
4. Mengetahuidan
memahami macam-macam evaluasi kebijakan pendidikan
5. Mendeskripsikan
karakteristik evaluasi kebijakan pendidikan
6. Mengetahui
aktor-aktor dalam evaluasi kebijakan pendidikan
7. Memahami
cakupan evaluasi kebijakan pendidikan
8. Memahami
problema evaluasi kebijakan pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran. Menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Menurut Arikunto( 2004:1) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang
bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Fungsi utama
evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi
pihak decision maker untuk menentukan
kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan. Sedangkan,
Lessinger
(Gibson, 1995: 374)
mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan membandingkan
antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan atau prestasi nyata yang dicapai .
Gibson dan
Mitchell (Indrakusuma, 1993) juga berpendapat bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba
menyesuaikan data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai
dasar penilaian terhadap tujuan program. Budiardjo dalam Subandi (2005)
menyatakan bahwa kebijakan adalah sekumpulan keputusan yang diambil oleh
seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan
tersebut. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai
kekuasaan untuk melaksanakannya.
Evaluasi kebijakan merupakan kegiatan yang
membandingkan antara hasil implementasi kebijakan dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan untuk melihat
keberhasilannya. Dari evaluasi kebijakan kemudian
akan tersedia informasi mengenai sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah
dicapai sehingga bisa diketahui bila terdapat selisih antara standar yang telah
ditetapkan dengan hasil yang bisa dicapai.
B.
Tujuan Evaluasi
Kebijakan Pendidikan
Evaluasi memiliki beberapa tujuan yang dapat
dirinci sebagai berikut :
1.
Menentukan tingkat kinerja suatu kebijakan. Melalui evaluasi maka dapat
diketahui derajat pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan.
2.
Mengukur tingkat efisiensi suatu
kebijakan. Dengan evaluasi juga dapat diketahui berapa biaya dan manfaat dari
suatu kebijakan.
3.
Mengukur tingkat keluaran suatu kebijakan. Salah satu tujuan evaluasi
adalah mengukur berapa besar dan kualitas pengeluaran atau output dari suatu kebijakan.
4.
Mengukur dampak suatu kebijakan.
Pada tahap lebih lanjut, evaluasi ditujukan untuk melihat dampak dari suatu
kabijakan, baik dampak positif maupun negatif.
5.
Untuk mengetahui apabila ada penyimpangan. Evaluasi juga bertujuan untuk mengetahui adanya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi, dengan
cara membandingkan antara tujuan dan sasaran dengan pencapaian target.
6.
Sebagai bahan masukan (input)
untuk kebijakan akan datang.
Tujuan akhir dari evaluasi adalah untuk memberikan masukan bagi proses
kabijakan ke depan agar dihasilkan kebijakan yang lebih baik.
Yang
dimaksud dengan input adalah bahan
baku yang
digunakan sebagai masukan dalam sebuah sistem
kebijakan. Output adalah keluaran
dari sebuah sistem kebijakan, yang dapat
berupa peraturan, kebijakan, pelayanan/jasa, dan program.Sedangkan outcome adalah hasil suatu kebijakan
dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat diimplementasikanya suatu kebijakan.Impact (dampak) adalah akibat lebih jauh
pada masyarakat sebagai konsekuensi adanya kebijakan yang diimplementasikan.
C.
Alasan-
Alasan Perlunya Evaluasi
Evaluasi kebijakan dilakukan dengan maksud (Imron, 2008):
1. Mengetahui
apakah hal-hal yang telah dirumuskan dalam formulasi kebijakan tersebut dapat
dilaksanakan atau tidak.
2. Mengetahui apakah rumusan-rumusan kebijakan yang tertulis telah berhasil
dilaksanakan atau belum.
3. Mengetahui
kelebihan dan kekurangan rumusan kebijaksaan dalam kaitannya dengan faktor
kondisional dan situasional dimana kebijakan tersebut dilaksanakan.
4. Mengetahui
seberapa jauh suatu rumusan kebijakan telah dapat diimplementasikan.
5. Mengetahui keberhasilan dan kekurangan
pelaksanaan kebijakan.
6. Mengetahui seberapa dampak yang ditimbulkan
oleh suatu kebijakan terhadap khalayak yang bermaksud dituju oleh kebijakan,
dan khalayak yang tak bermaksud dituju oleh kebijakan.
7. Mengetahui
apakah resiko-resiko yang telah diperhitungkan pada saat formulasi telah dapat
diatasi dengan baik ataukah tidak.
8. Mengetahui
langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam hal perbaikan kebijakan.
D. Batasan Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Evaluasi
adalah suatu aktivitas yang bermaksud untuk mengetahui apakah suatu kegiatan
dapat dilaksanakan atau tidak, berhasil sesuai harapan atau tidak dan
terlaksana atau tidak . Sedangkan evaluasi kebijakan adalah suatu aktivitas
yang bermaksud untuk mengetahui apakah suatu kebijakan tersebut dapat
dilaksanakan atau tidak, telah berhasil sebagaimana yang diharapkan atau belum.
Perbedaan
khusus dalam hal objek dalam pengertian diatas mengacu kepada subtansi
persoalan kebijakan pendidikan, perburuan, luar negeri, pertahanan keamanan dan
sebagainya . Perbedaan secara khusus dalam hal tekniknya, mengacu pada
teknik-teknik penilaian yang bermacam-macam, baik teknik penilaian yang
menghasilkan data kuantitatif maupun yang menghasilkan data kualitatif . Sedangkan,
perbedaan sacara khusus dalam hal metodenya, mengacu kepada keefektifan
tidaknya, keefisienan tidaknya dan besar tidaknya dampak yang ditimbulkan oleh
pelaksanaan kebijakan.
Jadi,
evaluasi kebijakan pendidikan adalah suatu aktifitas yag bermaksud untuk
mengetahui seberapa suatu kebijakan pendidikan tersebut benar-benar sesuai
dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, serta memberikan dampak nyata
terhadap khalayak sesuai dengan yang diinginkan.
E. Macam-Macam Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Macam-macam
evaluasi kebijakan pendidikan dapat dikelompokkan sesuai dengan berbagai macam sudut tinjau. Dengan adanya pengelompokan dengan berbagai macam sudut tinjau ini, justru akan memperkaya khazanah
dan perspektif evaluasi kebijakan. Dengan ini kita akan mengetahui
dengan jelas hakikat evaluasi kebijakan .
Evaluasi
kebijakan pendidikan yang ditinjau dari segi waktu mengevaluasi dibagi menjadi dua, yaitu : berdasarkan pandangan
linier dan berdasarkan pandangan komprehensif . Pertama, yang berasal dari
pandangan linier, evaluasi dilaksanakan setelah implementasi kebijakan . Berarti,
menurut pandangan linier ini, yang dievaluasi terutama adalah implementasi
kebijakan. Kedua, yang berasal dari
pandangan komprehensif, evaluasi dilaksanakan di hampir setiap tahap proses kebijakan. Evaluasi dilaksanakan baik pada saat
perumusan, legitimasi, komunikasi, implementasi, partisipasi bahkan terhadap
evaluasinya sendiri. Setiap tahapan proses kebijakan senantiasa dievaluasi, dan
setelah itu kemudian diadakan perbaikan.
Ditinjau dari kriteria evaluasi, dapat dibedakan atas dua golongan, antara lain:
1. Evaluasi yang menggunakan kriterium . Kriterium ini
lazimnya berupa kriterium mengacu kepada yang sudah terstandar (standard
criteria reference). Yang pertama ini berarti telah dibuat patokan secara
nasional dan daerah-daerah yang melaksanakan kebijakan tersebut harus menjadikannya sebagai patokan.
2. Kriterium yang dibuat
berdasarkan acuan norma (norm criteria reference). Yang kedua lebih
menunjuk kepada, apakah suatu daerahyang melaksanakan kebijakan tersebut,
berada dibawah atau di atas rata-rata daerah-daerah secara rasional.
Ditinjau dari sasarannya, evaluasi kebijakan dapat dibedakan menjadi dua macam, ialah evaluasi proses dan evaluasi dampak. Yang
dimaksud dengan evaluasi proses kebijakan pendidikan adalah evaluasi yang
bermaksud mengetahui baik tidaknya proses kebijakan pendidikan, sedangkan
evaluasi dampak bermaksud mengetahui seberapa dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan pendidikan terhadap masyarakat sasarannya.
Ditinjau dari segi kontinuitasnya, evaluasi kebijakan
pendidikan dapat dibedakan menjadi, evaluasi formatif dan sumatif . Evaluasi
formatif dilaksanakan secara terus menerus, sedangkan evaluasi sumatif
dilaksanakan setiap periode waktu tertentu.
Anderson (1979)
menggolongkan evaluasi kebijakan menjadi evaluasi impresiomist, evaluasi
operasional, dan evaluasi sistematik. Evaluasi-evaluasi yang dimaksud oleh
Anderson adalah sebagai berikut:
1. Evaluasi kebijakan
impresionist adalah evaluasi yang didasarkan atas bukti-bukti yang bersifat
anekdotal dan fragmentaris dan dipengaruhi oleh ideologi, kepentingan da
kriteria tertentu.
2. Evaluasi kebijakasanaan operasional
adalah evaluasi yang diaksentuasikan pada
masalah-masalah pelaksanaan kebijakan.
3. Evaluasi kebijakan sistematik adalah evaluasi yang didesain secara
sistematis. Evaluasi demikian, memperhatikan komponen sistem kebijakan secara
keseluruhan, dan oleh karena itu lazimnya lebih bersifat objektif, apa adanya.
Evaluasi sistematik menjangkau pada
persoalan apakah suatu kebijakan mencapai tujuan serta mempunyai dampak
sebagaimana yang diharapkan ataukah tidak.
F. Karakteristik
Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Yang dimaksud dengan karakteristik adalah ciri
khusus yang dimiliki oleh sesuatu. Oleh karena merupakan ciri khusus, maka ciri
tersebut tak dimiliki oleh oleh sesuatu yang lain selain daripadanya.
Ciri khusus yang ada pada evaluasi kebijakan berbeda dengan ciri
khusus yang ada pada evaluasi-evaluasi lainnya. Ciri-ciri khusus evaluasi kebijakan adalah
sebagai berikut :
1. Tidak bebas nilai.
Maksud dari tidak bebas nilai adalah, bahwa evaluasi kebijakan senantiasa
menentukan harga dan nilai satuan kebijakan. Oleh karena masing-masing orang yang terlibat dalam proses kebijakan tersebut
berbeda-beda orientasi nilainya, maka cara mengevaluasi, unsur-unsur yang dievaluasi, serta harga dari satuan kebijakan
dapat ditangkap berbeda-beda oleh mereka.
2. Berorientasi pada masalah. Evaluasi diaksentuasikan kepada masalah yang
dirumuskan atau diformulasikan. Apakah masalah-masalah yang diformulasikan, telah terjawab secara memuaskan ataukah tidak.
3. Berorientasi pada masa lalu dan kini. Orientasi kepada masa lalu menunjukkan
dengan jelas, bahwa yang dievaluasi adalah sesuatu yang telah terjadi, dan
bukan hal-hal yang masih belum terjadi, sesuatu yang telah dilaksanakan dan
bukan hal-hal yang belum dilaksanakan. Orientasi pada masa kini juga
menunjukkan dengan jelas, bahwa apa yang kini dilaksananakan senantiasa
diperhatikan dan bahkan menjadi pusat perhatian.
4. Berorientasi kepada dampak. Inilah barangkali yang membedakannya dengan
evaluasi jenis yang lainnya. Ada dua macam dampak dalam hal ini, ialah dampak
yang diharapkan dan dampak yang tidak diharapkan. Evaluasi harus mengetahui
apakah dampak yang ditimbulkan tersebut sesuai dengan yang diharapkan.
G. Aktor-Aktor Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Keterlibatan pembuat
dan pelaksana dalam evaluasi kebijakan ini bergantung kepada corak hubungan
antara pembuat dan pelaksana kebijakan. Pada hubungan yang bersifat
teknokratika, kewenangan pembuat kebijakan sangat besar dan bahkan
hampir-hampir mutlak, evaluasi yang dilakukan oleh pembuat harus diterima oleh
pelaksana.Sebaliknya, pada hubungan yang bersifat swasta birokratis,
keterlibatan pambuat kebijakan sangat kecil, karena sebagian besar kewenangan
evaluasi ini ada pada pelaksana. Bahkan hak kontrol atas pelaksanaan
kebijakan ini sangat banyak ditentukan oleh pelaksana.
Keterlibatan administrator dalam evaluasi
kebijakan, umumnya berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh pelaksana
kebijakan.Pertanggungjawaban hasil evaluasi kebijakan secara formal dan legal
ada di tangan pelaksana meskipun secara materil berada di tangan
administrator.Baik keterlibatan pembuat, pelaksana maupun administrator dalam
evaluasi kebijakan umumnya berada di dalam arena.Jika mereka memberikan
penilaian di luar arena, umunya berkapasitas sebagai pribadi, atau pemberian
penilaian yang bersifat tidak formal.
Sementara itu keterlibatan aktor-aktor kebijakan
yang bersifat tidak formal umumnya berada di luar arena.Sebab, jika memang
mereka bermaksud memberikan penilaian secara formal melalui arena, haruslah
menjadi aktor kebijakan formal. Media massa sering kali menjadi mediator dalam
penilaian yang dilakukan oleh peserta-peserta kebijakan tidak formal ini.
Dengan demikian, hasil penilaian tersebut akhirnya juga sampai kepada
pelaksana, entah lambat atau cepat.
Dalam proses penilaian, tidak jarang antara
aktor-aktor formal dan aktor non formal tersebut bekerja sama atau membentuk
suatu forum. Forum tersebut sengaja dibentuk dan dibuat dalam rangka memberikan
penilaian menyeluruh terhadap kebijakan. Dengan adanya forum, akan didapatkan
hasil penilaian yang berasal dari banyak variasi pandangan sehingga didapatkan
hasil penilaian hasil yang lebih komprehensif.
Yang termasuk aktor-aktor non formal evaluasi
kebijakan adalah: partai politik, organisasi massa, interest group, kelompok perantara, mitra pelaksana kebijakan,
tokoh perorangan dan media massa.
H. Cakupan
Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Implementasi
kebijakan pendidikan berada di tingkat-tingkat nasional, wilayah dan
daerah.Maka di setiap langkah tersebut, evaluasi kebijkasanaan pendidikan dilaksanakan.Organisasi
pendidikan yang secara hierarkis mulai dari tingkat atas sampai pada tingkat
bawah sama-sama mengadakan evaluasi atas kebijakan yang dibuat masing-masing.
Apa saja yang dievaluasi sangat bergantung
kepada pendekatan yang dipakai. Menurut pendekatan input, keberhasilan
sebelumnya kebijakan banyak yang
ditentukan oleh inputnya. Input pendidikan yang heterogen haruslah dibuat satu
persatu sebagai penyebab berhasil tidaknya pendidikan, bermutu tidaknya lulusan
pendidikan. Input pendidikan memang tidak boleh dianggap sama. Meskipun mereka
sama-sama anaknya, sama-sama manusianya, tetapai haruslah diakui bahwa mereka
mempunyai potensi bawaan, latar belakang keluarga, status sosial ekonomi,
lingkungan pergaulan, kekuatan tubuh dan kondisi kesehatan yang berbeda-beda.
Menurut
pendekatan tranformasi atau proses, implementasi kebijakan pendidikan
bergantung pada komponen-komponen transformasi yang ada di lembaga pendidikan:
guru, alat, sarana prasarana, biaya, pegawai, teknisi yang ada di lembaga
pendidikan, tingkat keterlibatan siswa di dalamnya dan faktor-fakor
adminstrasi. Apakah mereka berinteraksi
secara maksimal, intensif dan saling kondusif ataukah tidak, menentukan
keberhasilan implementasi kebijaksanan pendidikan. Oleh karena itu, evaluasi
kebijakannya juga tertuju kepada komponen dan proses transformasi tersebut.
Sedangkan
menurut pendekatan output adalah implementasi kebijakan pendidikan berkenaan
dengan seberapa output pendidikan telah teserap dengan baik, diakui mutunya
oleh masyarakat serta mau belajar sepanjang hayat sebagaimana misi hampir
setiap usaha pendidikan. Oleh karena
itu, aksentuasi evaluasi kebijkasanaan pendidikan menurut pendidikan ini,
haruslah tertuju kepada
keluaran pendidikan.
Berdasarkan
ketiga pendekatan tersebut, dapat dibuat pendekatan baru sebagai konvergensi
atas pendekatan-pendekatan yang ekstrem tersebut.Pendekatan baru ini, dalam
mengevaluasi kebijakan pendidikan, selain tertuju kepada inputnya juga tertuju
pada proses dan outputnya.
Kebijakan
pendidikan dapat digolongkan berdasarkan
substansi problema di sekolah, ialah kebijakan di bidang-bidang: kurikulum dan
pengajaran, peserta didik atau kesiswaan, personalia, prasaran dan sarana,
keuangan, hubungan sekolah dan masyarakat dan kebijakan pendidikan khusus. Selain
itu kebijakan pendidikan di sekolah juga dapat diklasifikasikan berdasarakan
proses manajemen di sekolah adalah kebijakan-kebijakan di bidang: perencanaan
pendidikan, pengorganisasian pendidikan, kepemimpinan pendidikan dan pengawasan
pendidikan.
I. Problema Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Banyak problema yang dialami dalam aktivitas
mengevaluasi kebijakan, termasuk kebijakan pendidikan. Problema-problema
tersebut ialah sebagai berikut:
1.
Bila tujuan kebijakan tersebut tidak jelas. Ketidakjelasan tujuan demikian diakibatkan oleh adanya
kompromi dan konsensus yang dipaksakan pada saat formulasi kebijakan. Kompromi dan konsensus demikian dipaksakan karena
memang dimaksudkan untuk mengakomodasi banyaknya kepentingan yang ada di
dalamnya. Tanpa adanya kompromi-kompromi, bisa mejadi penyebab formulasi
kebijakan tersebut tidak disetujui oleh kebanyakan peserta kebijakan. Dan, jika tidak disetujui berarti tidak dapat dilaksanakan.
Maka dari itu, tujuan yang dirumuskan umumnya kabur dan bisa bermakana ganda.
Padahal gandanya makna justru menyukarkan evaluasinya.
2.
Cepatnya perkembangan masyarakat yang menjadi
sasaran kebijakan tersebut.
Ini menyulitkan evaluasi kebijakan, oleh karena itu
masalah-masalah yang bermaksud dipecahkan oleh kebijakan mungkin juga sudah
berubah dan berganti dengan masalah yang lainnya. Masalah-masalah yang bermaksud dipecahkan oleh formulasi dan implementasi kebijakan sudah tidak ada, sementara
masalah baru yang bahkan tidak ada kaitannya dengan masalah lama muncul.
3.
Tak jelas masalahnya, sumber masalah dan gejala
masalahnya. Ketidakjelasan demikian bisa terjadi karena antara masalah, sumber
masalah, dan gejala masalah sudah
tumpang tindih. Hal ini terjadi karena masalah-masalah tersebut golongan
masalah sosial, antara yang satu dengan yang lain kadang-kadang saling interchange.
4.
Terkaitnya antara masalah satu dengan masalah lain. Sebagai contoh: sukar
memisahkan antara masalah kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan. Sebab
masyarakat yang bodoh dan terbelakang cenderung miskin, dan sebaliknya pada
masyarakat yang miskin juga cenderung bodoh dan terbelakang.
5.
Subjektifnya masalah kebijakan. Ini dapat
diketahui dari berbedanya masalah menurut persepsi orang satu dengan menurut
persepsi orang lain. Bahkan sesuatu yang oleh seseorang dianggap sebagai suatu
masalah yang harus dipecahkan, justru dianggap sebagai sesuatu yang
menguntungkan dan oleh karena itu harus dipertahankan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas kami dapat menarik
kesimpulan bahwa evaluasi merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi
tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Fungsi utama
evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi
pihak decision maker untuk menentukan
kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.
Sedangkan, evaluasi
kebijakan merupakan kegiatan yang membandingkan antara hasil implementasi
kebijakan dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan untuk melihat
keberhasilannya.
Kegiatan evaluasi mempunyai beberapa tujuan
diantaranya untuk mengukur tingkat keberhasilan, mengetahui kekurangan dan
kelebihan, mengetahui dampak dan resiko serta sebagai alat melakukan koreksi.
Macam-macam evaluasi kebijakan meliputi: ditinjau dari segi waktu mengevaluasi,
ditinjau dari substansi evaluasi kebijakan pendidikan, ditinjau dari
periodisasi evaluasi, ditinjau dari kriteria evaluasi, ditinjau dari sasaran
evaluasi, dari segi kontinuitas.
DAFTAR PUSTAKA
Imron, Ali, Kebijakan Pendidikan di
Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara,2008
Indrakusuma, Amir
Daien, Evaluasi Pendidikan: Penilaian
Hasil-Hasil Belajar. Malang: IKIP Malang,1993
Majid, Abd, bahan ajar kebijakan pai di Indonesia, 2012
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta: Bumi Aksara, 2004
0 komentar:
Posting Komentar